KOGNITIFIKASI - 8 Provinsi Pertama di Indonesia yang Dibentuk saat Awal Kemerdekaan, Jakarta Termasuk?. Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pada saat itu Republik Indonesia belum bisa dikatakan sebagai 'negara'. Karena untuk mendirikan suatu negara perlunya unsur-unsur yang harus dipenuhi.
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI terpilihlah Ir. Soekarno dan drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Diikuti dengan pembentukan delapan wilayah Provinsi Indonesia beserta gubernurnya sebagai wakil pemerintah di daerah.
Provinsi Pertama di Indonesia yang Dibentuk saat Awal Kemerdekaan
Berikut pembagian delapan wilayah provinsi beserta gubernurnya:
1. Sumatera
Provinsi Sumatera dengan Ibu Kota berada di Medan/Bukittinggi. Dipimpin oleh Gubernur bernama Teuku Mohammad hasan. Wilayah yang luas membuat urusan administratif menjadi kacau, terlebih Provinsi ini memiliki penduduk yang cukup banyak.
Akhirnya pada tahun 1948, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga, yakni Sumatera Utara, Tengah dan Selatan. Hingga saat itu provinsi-provinsi baru terus dimekarkan, sampai pada akhirnya berjumlah 10 Provinsi.
2. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat yang Ibu Kota berdara di Bandung, wilayahnya dipimpin oleh Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo. Provinsi ini diresmikan pada tahun 1950.
Semenjak zaman Hindia Belanda Istilah Provinsi ini sudah ada. Provinsi terdiri dari beberapa karesidenan, satu karesidenan terdiri dari banyak afdeling atau singkatnya adalah kabupaten.
Di Zaman Kemerdekaan, karesidenan dihapus dan melebur ke dalam provinsi. Ada beberapa karesidenan yang bergabung ke Jawa Barat (Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan, Chirebon).
Mengingat posisinya sebagai Ibu Kota Indonesia, Kota Jakarta memekarkan diri dari Jawa Barat, dan turut mengambil wilayah yang ada di Jawa Barat seiring meluasnya wilayah kota. Akhirnya wilayah Jawa Barat semakin mengecil pada tahun 2000.
3. Jawa Tengah
Provinsi yang Ibu Kotanya berada di Semarang ini dipimpin oleh Gubernur bernama R. Panji Suroso. Sama halnya dengan Jawa Barat, Jawa Tengah tersusun atas karesidenan-karesidenan. Uniknya, tidak seperti provinsi lain yang makin mengecil seiring berjalannya waktu, Jawa Tengah justru malah bertambah luas.
4. Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur dengan Ibu Kota berada di Surabaya dipimpin oleh Gubernur R. M. Suryo. Masih seperti wilayah jawa yang lainnya, Jawa Timur tersusun atas tujuh karesidenan yang menyatu hingga saat ini dan menjadikan Jawa Timur menjadi Provinsi yang belum terpecah sampai saat ini.
5. Sunda Kecil (Nusa tenggara)
Memiliki Ibu Kota yang berada di Singaraja dengan Gubernur bernama Mr. I Gusti Ketut Pudja, Provinsi ini dikenal dengan nama Sunda kecil, karena namanya yang terdengar inferior, pada tahun 1954 ubahlah menjadi Nusa Tenggara, karena merupakan bagian dari Nusantara dan letaknya berada di Tenggara.
Nama ini pun tidak bertahan lama, pada tahun 1958 Provinsi ini dipecah menjadi tiga, sesuai dengan agama mayoritas di daerah tersebut, yakni bali dengan agama Hindu, NTB dengan agama Islam dan NTT mayoritas agama Kristen.
6. Kalimantan
Provinsi kalimantan dengan Ibu Kota Banjarmasin, dengan awal berdirinya dipimpin oleh Ir. Pangeran Mohammad Noor. Provinsi ini bertahan selama 11 tahun, sebelum akhirnya dipecah menjadi karesidenan awal yang menyusun mereka.
7. Sulawesi
Provinsi ini memiliki Ibu Kota yang berada di makassar/ Manado dengan Gubernur bernama R. G.S.S.J. Ratulangi.
Sama seperti Sumatera, Provinsi ini memiliki kontrol penuh atas seluruh pulau dan beberapa pulau disekitarnya. Provinsi Sulawesi juga tidak bertahan lama seperti Provinsi yang lainnya.
Provinsi ini dipecah menjadi Sulawesi Utara-Tengah (Ibu Kota Manado) dan Sulawesi Selatan-Tenggara (Ibu Kota Makassar). Hingga saat ini ada total 6 Provinsi yang mendiami pulau ini.
8. Maluku
Provinsi Maluku diketahui dengan Ibukotanya yang berada di Ambon di bawah pimpinan Mr.J. Latuharhary. Meskipun penuh gejolak separatisme, maluku masih tetap mempertahankan kedaulatannya sebagai bagian dari Republik Indonesia. Sebelum akhirnya Provinsi Maluku Utara memisahkan diri.
Itulah 8 Provinsi yang di bentuk ketika awal kemerdekaan Indonesia.
Tidak ada komentar